BERITA TERBARU
Harris Turino Minta Batas Defisit APBN Tetap 3 Persen Elvy Sukaesih Meriahkan HUT ke-70 Muba, Ribuan Warga Padati Lapangan Sekayu Tegaskan Pentingnya Suara Masyarakat, Pemerintah Perbarui Komitmen Sinergi SP4N-LAPOR! KAI Kooperatif dalam Proses Hukum dan Pastikan Pendampingan bagi Masinis Terkait Insiden Bekasi Timur KAI Kooperatif dalam Investigasi Keselamatan dan Tindak Lanjuti Rekomendasi KNKT Bawa Sport Tourism Indonesia ke Panggung Dunia, BRI Dukung Penuh Pertamina Grand Prix of Indonesia (MotoGP) 2026 Melalui BAZNAS RI, MINISO Salurkan Bantuan Rp62,4 Juta untuk Warga Terdampak Gempa NTT dan Ajak Perusahaan Lain Turut Berkolaborasi Lima Kabupaten/Kota Sumut Dipulihkan, Kementerian PU Percepat Layanan Air Minum dan Sanitasi Pascabencana BAZNAS RI Perkuat Legalitas Aset Hibah Muzaki, Optimalkan Manfaat bagi Umat Kemnaker Manfaatkan AI untuk Verifikasi Mitra Penyelenggara dan Peserta MagangHub
NASIONAL

Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan di Kantah Kabupaten Bogor I Tetap Berjalan Normal Pascapenyidikan Kepolisian

Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan di Kantah Kabupaten Bogor I Tetap Berjalan Normal Pascapenyidikan Kepolisian
dok. Kementerian ATR/BPN

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memastikan layanan pertanahan di Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Bogor I tetap berjalan normal di tengah proses penyidikan Kepolisian. Pada Rabu (09/09/2026), penyidik Polda Metro Jaya melakukan pencarian dokumen di Kantah Kabupaten Bogor yang diduga terkait perkara pemalsuan dokumen dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2019.

“Berdasarkan laporan yang kami terima, teman-teman dari penyidik Polda Metro Jaya berkunjung ke Kantor BPN Kabupaten Bogor I dalam rangka pencarian dokumen-dokumen yang ada dugaan pemalsuan,” ujar Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) dan Protokol, Uunk Din Parunggi saat ditemui di Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Kamis (10/09/2026).

Pencarian dokumen tersebut berkaitan dengan perkara dugaan pemalsuan dokumen pada program PTSL tahun 2019 di Kecamatan Bojonggede. Menurut Uunk Din Parunggi, kegiatan penyidik dalam menelusuri dokumen di Kantah Kabupaten Bogor berlangsung tanpa kendala. “Tentu kami akan bekerja sama dan bersikap kooperatif dengan penyidik dalam mengikuti proses penyidikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ucapnya.

Di tengah proses tersebut, Uunk Din Parunggi memastikan bahwa layanan pertanahan bagi masyarakat tetap berjalan dan saat ini telah berlangsung normal. Masyarakat tetap bisa mengakses layanan pertanahan sesuai dengan ketentuan dan prosedur yang berlaku.

Untuk memberikan kemudahan sekaligus memastikan masyarakat memperoleh informasi yang jelas mengenai layanan pertanahan, Kepala Biro Humas dan Protokol mengimbau masyarakat mengurus keperluannya secara langsung tanpa melibatkan pihak ketiga atau calo. “Saya mengimbau untuk masyarakat dapat mengurus tanahnya sendiri ke Kantah setempat,” kata Uunk Din Parunggi.

Dengan mengurus secara langsung, masyarakat akan mengetahui seluruh proses layanan yang sedang diajukan dan dokumen yang dimohonkan. Dengan demikian, informasi mengenai proses layanan dapat diterima masyarakat secara jelas. 

“Bisa menghindari adanya miskomunikasi antara masyarakat dengan BPN,” pungkas Kepala Biro Humas dan Protokol.