BERITA TERBARU
Kemenpar dan KJRI Hong Kong Dukung Greater Bay Airlines Buka Rute Hong Kong-Surabaya Suarakan Kepentingan Perdagangan Nasional,Mendag Busan Bertolak ke AS Hadiri G20 Harga iPhone Naik Signifikan! Inilah Penyebab dan Dampaknya bagi Konsumen Cara Mudah Move On! Lepaskan Lalu, Buka Lembaran Baru Seiring Hari Pariwisata Dunia, Menteri Pariwisata Luncurkan Indonesia Tourism Outlook 2026/2027 Kini Cetak SIM Cukup di Kios SIM, Cepat, Praktis, Tanpa Antre Panjang Taman Bunga Celosia Semarang, Pesona Warna yang Menggugah Senyum Kota Buka Pelatihan SSTC 2026, Kemendag Dorong Penguatan Kemitraan Perdagangan dan Investasi Indonesia–Afrika Ketegangan Meningkat! Iran Mulai Langkah Balasan, Inggris Diduga Jadi Sasaran Pemutihan Pajak 2026! Kesempatan Emas Tertibkan Kewajiban Negara
NASIONAL

BAZNAS Perkuat Pengelolaan Zakat di 48 Kementerian dan Lembaga

BAZNAS Perkuat Pengelolaan Zakat di 48 Kementerian dan Lembaga
dok. BAZNAS

Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) memperkuat pengelolaan zakat di 48 kementerian dan lembaga pemerintah melalui rangkaian Rapat Evaluasi Pengelolaan Zakat Kementerian dan Lembaga yang digelar dalam tiga tahap pada 3, 10, dan 17 September 2026.

Agenda ini bertujuan untuk mengoptimalkan pelayanan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) serta memastikan kesiapan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) dalam menjalankan fungsi penghimpunan dan pelayanan zakat di lingkungan instansi pemerintah.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh perwakilan pengurus Unit Pengumpul Zakat (UPZ) BAZNAS, Biro Keuangan, Biro Sumber Daya Manusia (SDM), serta Biro Umum dari masing-masing kementerian dan lembaga.

Terkait upaya ini, Pimpinan Mobilisasi dan Pengumpulan BAZNAS RI, Dr. H. Rizaludin Kurniawan, S.Ag., M.Si., CFRM, menyoroti pentingnya dukungan lintas unsur untuk memperkuat keberadaan UPZ di setiap instansi.

Ia juga menyampaikan harapan agar BAZNAS dapat terus memberikan fasilitas yang terbaik kepada ASN dalam menunaikan zakat melalui lembaga resmi.

“Kami berharap dapat terus memfasilitasi ASN untuk menunaikan ibadah hartanya, yakni zakat, melalui lembaga BAZNAS,” jelas Rizaludin dalam keterangan tertulis, Jumat (18/9/2026).

Sementara itu, Deputi I Pengumpulan BAZNAS RI, H. M. Arifin Purwakananta, S.I.Kom., M.I.Kom., CWC., CFRM, menekankan pentingnya kesiapsiagaan organisasi dan sistem layanan dalam memproses pengelolaan zakat.

“Kesiapsiagaan tersebut menjadi semakin penting karena pengelolaan zakat menyangkut ibadah dan amanah umat, sehingga seluruh unsur yang terlibat perlu memiliki kesiapan dalam menjalankan tugasnya,” ujar Arifin.

Terkait hal ini, Direktur Pengumpulan Badan Negara BAZNAS RI, H. Faisal Qosim, Lc., CFRM., CWC, juga mendorong UPZ agar siap menjadi ujung tombak pelayanan serta literasi zakat bagi para ASN.

“Kesiapan tersebut diperlukan agar ketika ASN telah memiliki kesadaran dan kemauan untuk menunaikan zakat, lembaga dan UPZ dapat memberikan pelayanan secara optimal,” jelas Faisal.

Pada kesempatan tersebut, Kepala Divisi Pengumpulan Kementerian dan Lembaga Nonkementerian BAZNAS RI, Dr. Mohan, S.E., M.E.I., menekankan pentingnya menghidupkan edukasi kewajiban zakat secara berkelanjutan.

“Ini merupakan bagian dari cara mengingatkan kewajiban ibadah harta bagi orang-orang yang telah mencapai nisab zakat, yaitu standar harta yang menyebabkan seseorang wajib mengeluarkan zakat,” katanya.