Pansus RUU Desain Industri Serap Masukan dari Daerah
Kupang, DARIM.ID – DPR RI membuka ruang bagi masyarakat untuk terlibat dalam pembentukan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Desain Industri, khususnya yang berada di daerah. Salah satunya melalui kunjungan kerja ke Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Panitia Khusus (Pansus) RUU tentang Desain Industri menyerap masukan untuk memperkuat pelindungan terhadap karya, kreativitas, dan inovasi para pelaku industri di Indonesia.
Ketua Pansus RUU tentang Desain Industri DPR RI Rahayu Saraswati mengatakan desain industri merupakan salah satu bidang Hak Kekayaan Intelektual (HKI) yang memiliki peran strategis dalam perkembangan industri dan perdagangan. Sebuah desain tidak hanya memberikan nilai estetika pada suatu produk, tetapi juga dapat menciptakan identitas, meningkatkan daya saing, serta memberikan nilai tambah secara ekonomi.
“Dalam persaingan yang semakin terbuka, desain memiliki nilai yang sangat penting. Karya dan inovasi harus mendapatkan pelindungan agar para pencipta dan pelaku industri memiliki kepastian serta rasa aman dalam mengembangkan produknya,” ungkap Rahayu dalam pertemuan tim pansus di Kantor Wilayah Kementerian Hukum NTT, Kupang, Senin (14/9/2026).


