Biaya Izin Tinggal WNA di Jepang Naik 20 Kali Lipat, Syarat Permanent Residency Makin Ketat
Pemerintah Jepang resmi menaikkan biaya pengurusan izin tinggal tetap atau permanent residency bagi warga negara asing (WNA) menjadi 200 ribu yen atau sekitar Rp22,6 juta. Tarif tersebut melonjak hingga 20 kali lipat dari sebelumnya yang hanya 10 ribu yen. Perubahan ini mulai berlaku pada 1 Oktober 2026 dan menjadi bagian dari pengetatan aturan bagi warga […]


