NASIONAL

Mendes Hadiri Hari Anti Narkotika Internasional, Tegaskan Komitmen Wujudkan Desa Bersinar

Menteri Desa Yandri Susanto menegaskan komitmen membangun Desa Bersinar melalui kolaborasi dengan BNN untuk mencegah penyalahgunaan narkoba hingga tingkat desa.

Menteri Desa Yandri Susanto bersama Kepala BNN meninjau barang bukti narkotika pada peringatan Hari Anti Narkotika Internasional 2026 di Lido, Bogor.
Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto bersama Kepala BNN dan sejumlah pejabat meninjau barang bukti narkotika pada peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2026 di Balai Besar Rehabilitasi BNN, Bogor, Jawa Tengah. dok. Humas Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto menghadiri puncak peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2026 yang diselenggarakan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) di Balai Besar Rehabilitasi BNN, Lido, Kabupaten Bogor, Jawa Tengah. Dalam kesempatan tersebut, Yandri menegaskan komitmen kuat pemerintah untuk melindungi masyarakat pedesaan dari ancaman kejahatan narkotika melalui optimalisasi program Desa Bersih Narkoba (Desa Bersinar).

Peringatan HANI 2026 menjadi momen krusial untuk memperkuat konsolidasi antar-lembaga negara dalam menghadapi dinamika ancaman narkotika yang kian kompleks. Peredaran gelap barang haram tersebut kini tidak lagi hanya menyasar wilayah perkotaan, melainkan telah merambah hingga ke pemukiman pelosok pedesaan dan daerah tertinggal, yang mengancam keselamatan generasi muda serta ketahanan sosial masyarakat desa.

Menanggapi situasi tersebut, Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal terus mengintensifkan kolaborasi strategis bersama BNN. Melalui program Desa Bersinar, pemerintah mendorong pergerakan aktif dari tingkat tapak dengan melibatkan aparat desa, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta penggerak pemuda lokal untuk membangun sistem benteng pertahanan berbasis komunitas yang mandiri dan tangguh.

Yandri menjelaskan bahwa keberhasilan pencegahan narkoba di tingkat desa membutuhkan pendekatan terpadu yang memadukan edukasi persuasif, kegiatan ekonomi produktif, serta pengawasan lingkungan yang partisipatif. Pemanfaatan Dana Desa secara bijak dan akuntabel juga diarahkan untuk mendukung program-program kepemudaan, pembinaan olahraga, peningkatan keterampilan kerja, serta kegiatan keagamaan guna mengalihkan potensi remaja dari pengaruh negatif bahaya narkotika.

Selain fokus pada penguatan kelembagaan lokal, rangkaian peringatan Hari Anti Narkotika Internasional 2026 juga diisi dengan agenda pemusnahan barang bukti narkotika hasil sitaan operasi penindakan BNN bersama aparat penegak hukum gabungan. Berbagai jenis barang haram, mulai dari sabu, ganja, hingga zat adiktif sintetis jaringan internasional, dimusnahkan secara transparan di hadapan para pejabat negara dan insan media.

Usai menghadiri upacara peringatan, Yandri Susanto bersama Kepala BNN serta jajaran jenderal dan pimpinan lembaga penegak hukum meninjau langsung stan pameran dan lokasi barang bukti. Peninjauan tersebut menegaskan keprihatinan sekaligus keseriusan bersama untuk memutus rantai pasokan peredaran gelap narkoba yang merusak sendi-sendi kehidupan bangsa.

Upaya mewujudkan Desa Bersinar dipandang sebagai prasyarat mutlak dalam mewujudkan kemandirian dan kesejahteraan desa secara berkelanjutan. Ketika lingkungan desa terbebas dari jeratan bahaya narkoba, anak-anak dan remaja desa dapat tumbuh menjadi sumber daya manusia yang sehat, cerdas, inovatif, serta siap berkontribusi dalam pembangunan ekonomi daerah.

Kemendes PDT bertekad untuk terus memperluas jangkauan pembentukan Desa Bersinar di seluruh penjuru Tanah Air, khususnya di kawasan perbatasan dan wilayah rawan penyelundupan. Melalui sinergi erat dengan BNN, kepolisian, TNI, serta pemerintah daerah, pemerintah optimistis mampu membentengi kedaulatan desa dari ancaman narkotika demi mewujudkan Indonesia Emas yang maju dan berdaulat.