BERITA TERBARU
Dulu Pemohon yang Cari Petugas Ukur, Sejak Ada Pengukuran Terjadwal Kini Tanah Diukur Lebih Pasti dan Cepat Kemenko PM Apresiasi Program Jaminan Sosial BAZNAS 2026 Persib Bandung Siap Hadapi Port FC di ASEAN Club Championship 2026/27 Produksi Padi 2026 Naik, Pasokan Beras di Pasar Tetap Melimpah Kobarkan Semangat Merah Putih, BRI Dukung Kontingen Atlet Indonesia di Asian Games Aichi–Nagoya 2026 Komisioner BP Tapera Dampingi Menteri PKP dalam Kunjungan Program Bedah Rumah dan Gentengisasi di Purwakarta Pedagang Cipinang Sebut Pasokan Beras Melimpah, Stok Toko di Atas 50 Ton Bamsoet Dilantik Jadi Anggota Wantimpres oleh Presiden Prabowo Promosi Terpadu di CAEXPO 2026 Tiongkok Catat Potensi Transaksi Rp2,03 Triliun Menteri Perdagangan G20 Tolak Penggunaan Pangan sebagai Instrumen Tekanan Geopolitik
NASIONAL

Kemenko PM Apresiasi Program Jaminan Sosial BAZNAS 2026

Kemenko PM Apresiasi Program Jaminan Sosial BAZNAS 2026
dok. BAZNAS

Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Kemenko PM) menyampaikan apresiasi atas kolaborasi strategis BAZNAS RI dan BPJS Ketenagakerjaan melalui peluncuran program Jaminan Sosial BAZNAS (JSB) 2026 bagi pekerja rentan seperti guru ngaji, buruh tani, nelayan, pemulung, pedagang kecil, hingga pekerja rentan lainnya.

Hal itu disampaikan Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kesejahteraan Sosial Kemenko PM Dyah Tri Kumolosari pada peresmian Program Jaminan Sosial BAZNAS (JSB) 2026 di Kota Tangerang Selatan, Banten, Jumat (2/10/2026). Hadir Ketua BAZNAS RI Dr. Ir. H. Sodik Mudjahid, M.Sc., Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Dr. Ir. Saiful Hidayat, M.T., dan Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Pilar Saga Ichsan.

Dyah Tri Kumolosari menyebut program ini penting karena bantuan iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang menyasar 100.000 pekerja informal hingga masyarakat di daerah tertinggal ini dapat memastikan adanya jaring pengaman ekonomi.

“Terima kasih kepada BAZNAS dan BPJS Ketenagakerjaan yang telah bersama pemerintah hadir membantu pekerja miskin dan tidak mampu. Program ini agar dilanjutkan untuk 100.000 pekerja yang membutuhkan, mulai dari pekerja informal sampai masyarakat daerah tertinggal lainnya,” jelas Dyah.

Dyah menyebut skema perlindungan ini sangat krusial untuk mencegah keluarga miskin terjatuh ke dalam kondisi ekonomi yang semakin rentan saat terjadi musibah atau kecelakaan kerja.

“Kalau risiko itu terjadi, yang terdampak bukan hanya pekerjanya, tetapi juga anak dan keluarga di rumah, sehingga apabila tertimpa musibah saat bekerja atau menyebabkan meninggal atau cacat, akan mendapatkan santunan dari BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya.

Apresiasi tinggi juga disampaikan oleh Wakil Wali Kota Tangerang Selatan, Pilar Saga Ichsan atas hadirnya program bantuan jaminan sosial dan pemberdayaan masyarakat yang digagas oleh kementerian, BAZNAS, serta BPJS Ketenagakerjaan.

​”Kami atas nama pemerintah Kota Tangerang Selatan mewakili Pak Wali Kota tentu saja menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Republik Indonesia dan juga BAZNAS yang telah menghadirkan program ini di tengah-tengah masyarakat Tangerang Selatan,” tuturnya.