BERITA TERBARU
Kemenpar dan KJRI Hong Kong Dukung Greater Bay Airlines Buka Rute Hong Kong-Surabaya Suarakan Kepentingan Perdagangan Nasional,Mendag Busan Bertolak ke AS Hadiri G20 Harga iPhone Naik Signifikan! Inilah Penyebab dan Dampaknya bagi Konsumen Cara Mudah Move On! Lepaskan Lalu, Buka Lembaran Baru Seiring Hari Pariwisata Dunia, Menteri Pariwisata Luncurkan Indonesia Tourism Outlook 2026/2027 Kini Cetak SIM Cukup di Kios SIM, Cepat, Praktis, Tanpa Antre Panjang Taman Bunga Celosia Semarang, Pesona Warna yang Menggugah Senyum Kota Buka Pelatihan SSTC 2026, Kemendag Dorong Penguatan Kemitraan Perdagangan dan Investasi Indonesia–Afrika Ketegangan Meningkat! Iran Mulai Langkah Balasan, Inggris Diduga Jadi Sasaran Pemutihan Pajak 2026! Kesempatan Emas Tertibkan Kewajiban Negara
KORPORASI

PTPN IV PalmCo Perkuat Jaring Pengaman Sosial, Ratusan Pekerja Rentan Kalbar Terima Jaminan Ketenagakerjaan

PTPN IV PalmCo Perkuat Jaring Pengaman Sosial, Ratusan Pekerja Rentan Kalbar Terima Jaminan Ketenagakerjaan
dok. PTPN IV Palm co.

Sebanyak 550 pekerja rentan di sektor informal yang tersebar di empat wilayah Provinsi Kalimantan Barat kini resmi mendapatkan perlindungan jaminan sosial. Bantuan berupa pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan selama 1 semester (Juli hingga Desember 2026) ini disalurkan oleh PTPN IV PalmCo.

Langkah ini merupakan bagian dari realisasi program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) perusahaan, sekaligus bentuk dukungan terhadap kebijakan Pemerintah Daerah Kalimantan Barat mengenai peningkatan peran serta perusahaan dalam perlindungan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat di sekitar wilayah operasional.

Dalam keterangan tertulisnya, Direktur Utama PTPN IV PalmCo, Jatmiko K. Santosa, mengatakan bahwa inisiatif ini bukan hanya pemenuhan kewajiban sosial, melainkan bentuk implementasi nyata dari prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG) dalam ekosistem bisnis perusahaan.

“Perlindungan ketenagakerjaan adalah hak dasar yang esensial, terutama bagi mereka yang berada di sektor informal dengan risiko tinggi dan tanpa kepastian pendapatan. Melalui program TJSL ini, PTPN IV PalmCo ingin memastikan bahwa negara dan korporasi hadir untuk memberikan rasa aman. Dengan begitu, para pekerja rentan memiliki bantalan ketahanan sosial yang kuat ketika menghadapi risiko kecelakaan kerja atau musibah tak terduga,” ujar Jatmiko, Rabu (26/8/2026).

Ia merinci, distribusi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan ini menjangkau masyarakat di empat wilayah operasional perusahaan di Kalimantan Barat. Rinciannya mencakup 200 pekerja di Kabupaten Sanggau, 150 pekerja di Kabupaten Landak, 100 pekerja di Kota Pontianak, dan 100 pekerja di Kabupaten Sintang.

Inisiatif korporasi ini sekaligus wujud sinergi aktif PTPN IV PalmCo dalam merespons kebijakan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat terkait peningkatan peran serta perusahaan pada perluasan perlindungan sosial masyarakat sekitar.

Langkah ini mendapat apresiasi dari otoritas penyelenggara jaminan sosial. Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pontianak, Suhuri, memaparkan bahwa kolaborasi semacam ini sangat krusial dalam mendongkrak kepesertaan bagi pekerja Bukan Penerima Upah (BPU).

“Sinergi lintas sektor antara pemerintah, BPJS Ketenagakerjaan, dan korporasi sangat kami butuhkan. Kontribusi PTPN IV PalmCo memberikan dampak yang langsung terasa bagi masyarakat di Kalimantan Barat. Ini bukan sekadar angka kepesertaan, melainkan langkah konkret dalam menjaga keberlangsungan hidup dan stabilitas ekonomi pekerja di tengah dinamika saat ini,” tegas Suhuri.

*Dampak Langsung di Lapangan*

Program ini secara khusus menyasar beragam profesi berisiko, mulai dari petani, nelayan, hingga pedagang kaki lima yang selama ini belum terjangkau akses perlindungan memadai.

Bejo Supriyono, warga yang berdomisili di Kelurahan Daratsekip, Kota Pontianak, mengungkapkan bahwa status kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan memberikannya ketenangan mental dalam rutinitas harian mencari nafkah.

“Sebagai pekerja harian, kami sering khawatir kalau terjadi apa-apa di jalan, apalagi penghasilan seringkali hanya cukup untuk kebutuhan sehari-hari. Bantuan jaminan dari PTPN IV PalmCo ini sangat melegakan, karena sekarang ada kepastian perlindungan yang jelas untuk keluarga di rumah,” tutur Bejo.

Pernyataan senada juga diungkapkan oleh Nobertus Aten, pekerja asal Dusun Sengkuang Daok, Kuala Buayan, Kecamatan Meliau, Kabupaten Sanggau. Karakteristik medan kerja di lapangan seringkali membuatnya sangat rentan terhadap insiden fisik.

“Kerja di lapangan itu tantangannya besar. Selama ini kami bekerja modal nekat saja tanpa asuransi. Kartu jaminan sosial ini benar-benar menjawab kekhawatiran kami. Sekarang kami bisa bekerja lebih tenang dan lebih fokus,” ungkap Nobertus.