BERITA TERBARU
Kemenpar dan KJRI Hong Kong Dukung Greater Bay Airlines Buka Rute Hong Kong-Surabaya Suarakan Kepentingan Perdagangan Nasional,Mendag Busan Bertolak ke AS Hadiri G20 Harga iPhone Naik Signifikan! Inilah Penyebab dan Dampaknya bagi Konsumen Cara Mudah Move On! Lepaskan Lalu, Buka Lembaran Baru Seiring Hari Pariwisata Dunia, Menteri Pariwisata Luncurkan Indonesia Tourism Outlook 2026/2027 Kini Cetak SIM Cukup di Kios SIM, Cepat, Praktis, Tanpa Antre Panjang Taman Bunga Celosia Semarang, Pesona Warna yang Menggugah Senyum Kota Buka Pelatihan SSTC 2026, Kemendag Dorong Penguatan Kemitraan Perdagangan dan Investasi Indonesia–Afrika Ketegangan Meningkat! Iran Mulai Langkah Balasan, Inggris Diduga Jadi Sasaran Pemutihan Pajak 2026! Kesempatan Emas Tertibkan Kewajiban Negara
HIBURAN

Demi Hormati Kakek-Nenek, Ariel Tatum Resmi Ganti Nama Jadi Ariel Dewinta Ayu Sekarini

Demi Hormati Kakek-Nenek, Ariel Tatum Resmi Ganti Nama Jadi Ariel Dewinta Ayu Sekarini
dok. capt: Ariel Tatum resmi ganti nama (Foto/Pinterest)

Kabar mengejutkan datang dari dunia hiburan tanah air. Aktris sekaligus penyanyi Ariel Tatum secara resmi mengganti nama aslinya melalui putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Nama yang selama ini tercatat secara hukum sebagai Ariel Putri Tari kini berubah menjadi Ariel Dewinta Ayu Sekarini, sebuah perubahan yang dilakukan bukan demi popularitas, melainkan demi penghormatan kepada anggota keluarga tercinta.

Ariel Tatum, aktris yang dikenal luas lewat peran-perannya di film dan layar kaca, mengajukan sendiri permohonan perubahan nama tersebut sebagai pemohon dalam persidangan. Ia hadir secara langsung dan mengajukan alasan yang menyentuh hati banyak orang. Nama legalnya resmi berubah dari Ariel Putri Tari menjadi Ariel Dewinta Ayu Sekarini. Meski begitu, nama panggung “Ariel Tatum” tetap akan digunakan untuk keperluan karier seni dan hiburan. Perubahan ini menyangkut identitas resmi di dokumen kependudukan, ijazah, dan surat-surat resmi lainnya.

Permohonan diajukan pada 12 Agustus 2026, kemudian dikabulkan oleh majelis hakim pada 20 Agustus 2026, dan baru diumumkan secara resmi kepada publik pada 27 Agustus 2026. Seluruh proses persidangan dilakukan melalui sistem pengadilan elektronik atau e-court. Di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, dan salinan putusan telah diunggah ke dalam sistem e-court agar dapat segera diproses di instansi terkait.

Alasan yang disampaikan sangat menyentuh, yaitu untuk menghormati pemberian nama dari kakek dan neneknya. Ariel tidak bermaksud meninggalkan identitas lamanya, melainkan ingin menyempurnakan nama yang diberikan oleh orang tua kakeknya sebagai bentuk bakti dan penghormatan.

Ariel mengajukan permohonan tertulis lengkap dengan alasan dan kelengkapan dokumen. Majelis hakim memeriksa permohonan tersebut, mendengar keterangan pemohon, lalu memutuskan mengabulkan perubahan nama itu secara sah. Proses berjalan relatif cepat karena syarat dan alasan yang diajukan memenuhi ketentuan hukum yang berlaku. Selanjutnya, Ariel tinggal memperbarui data diri di KTP, Kartu Keluarga, dan dokumen lain sesuai nama barunya.

Mengutip dari CNN Indonesia, pihak Humas PN Jakarta Selatan memberikan keteranngannya terkait perubahan nama Ariel Tatum. “Perubahan nama dari Ariel Putri Tari menjadi Ariel Dewinta Ayu Sekarini, dengan alasan untuk menghormati pemberian nama dari kakek dan neneknya,” ungkapnya.

Perubahan nama ini mengajarkan bahwa nama bukan sekadar panggilan, melainkan doa, harapan, dan penghormatan yang menyatukan ikatan keluarga. Meski namanya berubah, sosok Ariel Tatum yang kita kenal tetap sama, hanya kini menyandang nama yang lebih bermakna bagi dirinya dan keluarga tercinta.