Perkuat Sinergi Hukum, Hutama Karya Dan Kejaksaan Tinggi Bali Tandatangani Perjanjian Kerja Sama
Bali, DARIM.ID – PT Hutama Karya (Persero) (Hutama Karya) bersama Kejaksaan Tinggi Bali (Kejati
Bali) menandatangani Perjanjian Kerja Sama tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang
Perdata dan Tata Usaha Negara. Kerja sama ini menjadi bagian dari upaya memperkuat
sinergi dalam mendukung pelaksanaan kegiatan dan proyek Hutama Karya di wilayah Bali.
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dilaksanakan di Kejaksaan Tinggi Bali, Denpasar,
pada hari Rabu 16 September 2026, dan ditandatangani oleh Direktur Human Capital &
Legal Hutama Karya Muhammad Fauzan, bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Bali Dr.
Setiawan Budi Cahyono, S.H., M.H.. Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh perwakilan Dewan
Komisaris Hutama Karya Dr. Mukri, S.H., M.H., CGCAE, serta Tim Legal Hutama Karya.
Melalui Perjanjian Kerja Sama ini, Hutama Karya dan Kejati Bali memperkuat koordinasi
dalam penanganan berbagai permasalahan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara
sesuai dengan tugas dan kewenangan masing-masing pihak. Kerja sama tersebut diharapkan
dapat memberikan dukungan hukum dalam pelaksanaan kegiatan perusahaan sekaligus
memperkuat aspek tata kelola dan kepastian hukum serta tetap dalam koridor prinsip-prinsip
GCG.
Pada kesempatan terpisah, EVP Sekretaris Perusahaan Hutama Karya Hamdani menyampaikan bahwa kerja sama dengan Kejati Bali merupakan bagian dari komitmen
perusahaan dalam memastikan pelaksanaan kegiatan dan proyek berjalan dengan
memperhatikan aspek tata kelola dan kepastian hukum.
“Kerja sama ini menjadi bagian dari komitmen Hutama Karya untuk memastikan setiap kegiatan dan proyek perusahaan dapat dilaksanakan dengan memperhatikan aspek tata kelolaserta kepastian hukum. Melalui sinergi dengan Kejati Bali, kami berharap koordinasi dan dukungan dalam penanganan aspek hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dapat berjalan secara optimal. Hal ini juga sejalan dengan semangat Asta Cita dalam memperkuat tata kelola pemerintahan dan penegakan hukum untuk mendukung pembangunan nasional,”
ujar Hamdani.


