BERITA TERBARU
Kemenpar dan KJRI Hong Kong Dukung Greater Bay Airlines Buka Rute Hong Kong-Surabaya Suarakan Kepentingan Perdagangan Nasional,Mendag Busan Bertolak ke AS Hadiri G20 Harga iPhone Naik Signifikan! Inilah Penyebab dan Dampaknya bagi Konsumen Cara Mudah Move On! Lepaskan Lalu, Buka Lembaran Baru Seiring Hari Pariwisata Dunia, Menteri Pariwisata Luncurkan Indonesia Tourism Outlook 2026/2027 Kini Cetak SIM Cukup di Kios SIM, Cepat, Praktis, Tanpa Antre Panjang Taman Bunga Celosia Semarang, Pesona Warna yang Menggugah Senyum Kota Buka Pelatihan SSTC 2026, Kemendag Dorong Penguatan Kemitraan Perdagangan dan Investasi Indonesia–Afrika Ketegangan Meningkat! Iran Mulai Langkah Balasan, Inggris Diduga Jadi Sasaran Pemutihan Pajak 2026! Kesempatan Emas Tertibkan Kewajiban Negara
DAERAH

Kementerian ATR/BPN Tawarkan Sembilan Program Kerja Sama untuk Pemda se-Lampung

Kementerian ATR/BPN Tawarkan Sembilan Program Kerja Sama untuk Pemda se-Lampung

LAMPUNG, DARIM.ID — Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menawarkan penguatan kerja sama dengan pemerintah daerah se-Provinsi Lampung melalui sembilan program kolaborasi di bidang pertanahan dan tata ruang.

Kolaborasi tersebut menjadi bagian dari transformasi layanan Kementerian ATR/BPN untuk menghadirkan pelayanan yang lebih responsif sekaligus mendukung pembangunan daerah.

Tenaga Ahli Bidang Ekonomi Pertanahan Kementerian ATR/BPN, Dedi Noor Cahyanto, mengatakan kementeriannya ingin memperkuat peran sebagai mitra pemerintah daerah.

“Kementerian ATR/BPN ingin berubah, kami ingin jadi mitra Bapak dan Ibu. Kondisi ekonomi hari ini untuk daerah harus menjadi tanggung jawab bersama. Kami terus melakukan transformasi. Kepuasan masyarakat itu yang utama, mutlak,” ujar Dedi dalam Rapat Koordinasi Optimalisasi Kerja Sama dengan Pemerintah Provinsi Lampung di Kantor Gubernur Lampung, Kamis, 23 Juli 2026.

Menurut Dedi, transformasi Kementerian ATR/BPN tidak hanya berfokus pada penyempurnaan layanan internal. Koordinasi dengan pemerintah daerah juga perlu diperkuat agar informasi pertanahan dan tata ruang dapat tersampaikan secara utuh serta menjadi dasar penyelesaian berbagai persoalan di daerah.

Inspektur Wilayah II Kementerian ATR/BPN, Tri Wibisono, turut mengajak pemerintah daerah membangun komitmen melalui kerja sama yang terstruktur.

Kerja sama tersebut diarahkan untuk mendukung tiga fokus kewenangan pemerintah daerah, yaitu penguatan ekonomi dan daya saing daerah, peningkatan kualitas pelayanan publik melalui kepastian hukum, serta pengelolaan keuangan dan aset daerah.

“Hari ini Provinsi Lampung memiliki kesempatan untuk membangun model-model pelaksanaan kerja sama ini. Saya yakin Lampung nantinya menjadi role model, khususnya di Pulau Sumatera,” kata Tri Wibisono.

Penyerahan dokumen komitmen kerja sama optimalisasi program pertanahan dan tata ruang di Provinsi Lampung
Penyerahan dokumen komitmen kerja sama optimalisasi program pertanahan dan tata ruang di Provinsi Lampung. (Kredit: Kementerian ATR/BPN)

Sembilan program kolaborasi

Sembilan program yang ditawarkan merupakan hasil koordinasi Kementerian ATR/BPN dengan Komisi Pemberantasan Korupsi. Program tersebut meliputi:

  1. Integrasi Nomor Identifikasi Bidang tanah dengan Nomor Objek Pajak.
  2. Integrasi layanan pertanahan dengan Mal Pelayanan Publik.
  3. Percepatan pendaftaran tanah.
  4. Percepatan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang yang terintegrasi dengan Online Single Submission.
  5. Pelaksanaan sensus pertanahan berbasis geospasial.
  6. Integrasi KP2B dan LP2B ke dalam Rencana Tata Ruang Wilayah.
  7. Optimalisasi peran Gugus Tugas Reforma Agraria.
  8. Pengembangan dan pemanfaatan Zona Nilai Tanah.
  9. Konsolidasi tanah untuk mendukung pembangunan daerah.

Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, menyambut baik inisiatif tersebut. Menurutnya, berbagai program yang ditawarkan dapat memberikan solusi bagi pemerintah daerah dan masyarakat.

Kepastian hukum atas tanah, menurut dia, juga dapat membantu mempermudah akses permodalan bagi petani.

“Saya minta tolong Bapak dan Ibu sekalian. Kolaborasi yang baik, kita dukung dan kawal sembilan program pertanahan ini secara optimal, transparan, dan akuntabel di wilayah kita,” ujarnya.

Dalam kegiatan tersebut, seluruh bupati dan wali kota serta kepala kantor pertanahan se-Lampung menandatangani komitmen kerja sama.

Penandatanganan disaksikan oleh perwakilan Kementerian ATR/BPN, KPK, Pemerintah Provinsi Lampung, dan Kantor Wilayah BPN Provinsi Lampung.

Artikel ini disusun berdasarkan Siaran Pers Kementerian ATR/BPN Nomor 42/SP/VII/BH/2026, tertanggal 23 Juli 2026.