Bamsoet Dilantik Jadi Anggota Wantimpres oleh Presiden Prabowo
Anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar, Bambang Soesatyo atau Bamsoet, resmi dilantik Presiden Prabowo Subianto sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) di Istana Negara, Jakarta, Jumat (2/10).
Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 107/P Tahun 2026 tentang Pengangkatan Keanggotaan Dewan Pertimbangan Presiden. Bamsoet bergabung bersama 25 tokoh nasional dari berbagai latar belakang, dengan Pratikno sebagai ketua dan Hatta Rajasa sebagai wakil ketua.
Bamsoet mengatakan penunjukannya sebagai anggota Wantimpres merupakan kelanjutan dari pengabdiannya kepada negara melalui lembaga yang berbeda. Ia menyebut pengalaman hampir 20 tahun di parlemen menjadi bekal dalam memberikan nasihat dan pertimbangan kepada Presiden.
“Saya memandang amanah sebagai Anggota Wantimpres sebagai kelanjutan dari pengabdian di lembaga yang berbeda,” ujar Bamsoet dalam keterangannya, Jumat (2/10).
Ia mengatakan pengalaman di parlemen mengajarkannya pentingnya mempertimbangkan berbagai sudut pandang sebelum suatu kebijakan negara diambil. Menurutnya, aspirasi masyarakat juga perlu menjadi bagian dari proses pengambilan keputusan.
Bamsoet memiliki rekam jejak panjang di dunia politik. Ia pernah menjabat Ketua Komisi III DPR RI bidang hukum, HAM, dan keamanan pada 2016-2018, Ketua DPR RI periode 2018-2019, serta Ketua MPR RI periode 2019-2024.
Di Partai Golkar, Bamsoet juga pernah menduduki posisi Bendahara Umum dan Wakil Ketua Umum di bawah kepemimpinan sejumlah ketua umum.
Dengan pengalaman tersebut, Bamsoet menyatakan akan berupaya memberikan pertimbangan kepada Presiden secara objektif, berbasis data, konstitusi, dan kepentingan nasional.
Selain pengalaman politik, Bamsoet juga menerima sejumlah tanda kehormatan negara. Pada 14 Agustus 2024, Presiden ke-7 RI Joko Widodo menganugerahkan Bintang Mahaputera Adipradana atas pengabdiannya sebagai Ketua MPR RI periode 2019-2024.
Sebelumnya, pada 2020, Bamsoet menerima Bintang Jasa Utama yang berkaitan dengan pengabdiannya sebagai Ketua DPR RI periode 2018-2019.
Bamsoet menegaskan jabatan baru di Wantimpres menjadi tanggung jawab tambahan untuk mendukung kualitas pemerintahan dan pembangunan nasional. Ia menyatakan masukan kepada Presiden harus disampaikan secara konstruktif, termasuk apabila suatu kebijakan masih membutuhkan penyempurnaan.


