BERITA TERBARU
Kemenpar dan KJRI Hong Kong Dukung Greater Bay Airlines Buka Rute Hong Kong-Surabaya Suarakan Kepentingan Perdagangan Nasional,Mendag Busan Bertolak ke AS Hadiri G20 Harga iPhone Naik Signifikan! Inilah Penyebab dan Dampaknya bagi Konsumen Cara Mudah Move On! Lepaskan Lalu, Buka Lembaran Baru Seiring Hari Pariwisata Dunia, Menteri Pariwisata Luncurkan Indonesia Tourism Outlook 2026/2027 Kini Cetak SIM Cukup di Kios SIM, Cepat, Praktis, Tanpa Antre Panjang Taman Bunga Celosia Semarang, Pesona Warna yang Menggugah Senyum Kota Buka Pelatihan SSTC 2026, Kemendag Dorong Penguatan Kemitraan Perdagangan dan Investasi Indonesia–Afrika Ketegangan Meningkat! Iran Mulai Langkah Balasan, Inggris Diduga Jadi Sasaran Pemutihan Pajak 2026! Kesempatan Emas Tertibkan Kewajiban Negara
OPINI

Tantangan Belajar Agama di Era Digital

Tantangan Belajar Agama di Era Digital
dok. Ilustrasi

Dulu, sering kita dengar pengajian-pengajian yang disiarkan melalui media massa seperti televisi dan radio yang memiliki pendengar masing-masing. Sekarang, media massa menghadapi disrupsi digital yang ditandai oleh perubahan besar-besaran dalam teknologi. Sejak hal tersebut, kehidupan beragama sebagai seorang Muslim kini mengalami perubahan yang signifikan. Jika pada masa lalu kita belajar agama kepada orang yang memiliki kepakaran dan kedalaman ilmu, bahkan menyediakan waktu khusus untuk mengkajinya, sekarang kita bisa mengaksesnya kapan saja dan di mana saja, tanpa perlu banyak persiapan.

Munculnya perkembangan teknologi digital pada masa sekarang menggeser pola keberagamaan masyarakat secara luas. Informasi keagamaan kini dapat diproduksi secara luas dan diakses dengan lebih mudah. Hal ini terlihat dari banyaknya konten dakwah Islam yang bertebaran di media sosial. Konten dakwah di media digital dikemas secara menarik dalam format konten berdurasi pendek yang beredar di media sosial.

Kemajuan media digital melalui media sosial memunculkan juru-juru dakwah baru yang mampu menarik perhatian khalayak luas. Mereka tampil dan memiliki pengaruh yang signifikan, dengan jumlah pengikut yang besar. Dengan tampilan konten dan pembawaan yang menarik, konten-konten islami yang cenderung to-the-point mengundang banyak orang untuk menonton. Views yang bisa mencapai puluhan hingga ratusan ribu menguatkan pengaruh yang mereka miliki.

Hal demikian sedikit banyak memengaruhi pergeseran otoritas keagamaan di ruang digital. Ulama yang mumpuni dan memiliki pengaruh berdasarkan ilmu yang mereka kuasai kini tergeser oleh munculnya influencer dakwah yang memiliki akses ke media sosial. Perubahan otoritas keagamaan kini dilihat dari sudut pandang ketenaran dan algoritma yang muncul di media sosial, bukan lagi dari latar belakang keilmuan orang yang berbicara.

Setidaknya ada beberapa masalah yang muncul. Pertama, belajar agama melalui media sosial tidak sepenuhnya salah. Kendati demikian, informasi keagamaan ada kalanya perlu diuraikan lebih mendalam lagi, karena durasi yang singkat hanya mampu menjawab pertanyaan yang diajukan, tetapi tidak menjabarkan secara komprehensif persoalan yang memerlukan durasi lebih panjang. Belum lagi, konsumsi konten berdurasi pendek dalam waktu yang relatif lama dapat mengubah rentang perhatian seseorang menjadi lebih singkat, sehingga konten yang berdurasi lama dan memiliki kedalaman materi cenderung dihindari oleh orang-orang yang ingin mendengarkan kajian keagamaan.

Kedua, materi keagamaan yang disajikan di media sosial perlu ditelusuri kembali sumbernya. Munculnya media sosial di era digital menyediakan ruang bagi orang-orang yang tidak memiliki latar belakang keagamaan yang kuat untuk bersuara di media sosial. Media sosial membuat proses gatekeeping informasi keagamaan tidak berjalan karena keran informasi dibuka terlalu lebar. Beberapa orang di media sosial menyampaikan materi dakwah tanpa menyertakan sumber yang valid. Hal ini menyebabkan terjadinya distorsi dalam pesan keagamaan.

Dari sini, masalah utama akan muncul: begitu orang-orang yang memiliki pengetahuan minim mengikuti informasi keagamaan yang keliru, mereka akan beragama dengan salah. Hal ini bisa terjadi karena jarang ada ulama dengan sanad keilmuan yang jelas yang tampil di media sosial. Mereka tergerus oleh model algoritma yang lebih menampilkan konten sesuai preferensi dibandingkan dengan dakwah yang monoton dan bersifat konvensional.

Berangkat dari hal tersebut, menurut hemat penulis, kita sebagai pembelajar keagamaan perlu belajar memfilter konten keagamaan yang diterima melalui proses verifikasi (tabayyun). Tindakan ini menunjang proses penerimaan informasi keagamaan melalui media sosial. Selain itu, perlu juga bagi kita untuk belajar agama dari ulama rujukan yang memiliki otoritas keilmuan yang jelas.