BERITA TERBARU
BAZNAS RI Bahas Kerja Sama Bantuan Kemanusiaan Palestina dengan YPSP Kementerian PU Jaga Pasokan Air Irigasi 2.563 Hektare Sawah di Bantul dan Kulon Progo Kementerian PU Targetkan Sekolah Rakyat Tahap III Tanah Datar Rampung Tahun 2027 GIIAS Semarang 2026 Resmi Dibuka, 19 Merek Otomotif Ramaikan Pameran Satu Dekade IDDC Dukung Peningkatan Daya Saing Produk melalui Desain Wamenpar: Poparnas 2026 Buka Peluang Ekonomi dan Promosi Wisata Daerah Pertamina Siapkan Bisnis Energi Hijau sebagai Sumber Pertumbuhan Baru Jelaskan RUU Pengaturan Reforma Agraria, Dirjen Penataan Agraria: Disiapkan untuk Urai Kebuntuan Hukum Penyelesaian Konflik Agraria Tiga Anaknya Syahid di Gaza, Ulama Palestina Ini Datangi BAZNAS Ungkap Penderitaan Warga Pemprov Sumbar dan DPRD Gelar Aksi Sehat Bersama Parlemen
NASIONAL

Menaker: Data TKA Bisa Jadi Acuan Penyiapan Tenaga Kerja Indonesia

Menaker: Data TKA Bisa Jadi Acuan Penyiapan Tenaga Kerja Indonesia
dok. Kemnaker

Data tenaga kerja asing (TKA) di Indonesia dapat menjadi salah satu acuan pemerintah dalam menyiapkan tenaga kerja Indonesia sesuai kebutuhan dunia kerja. Data tersebut dapat memberikan gambaran mengenai jenis pekerjaan dan keahlian yang banyak dibutuhkan dunia usaha dan industri.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan data TKA dapat menunjukkan jenis pekerjaan yang banyak diisi tenaga kerja asing. Informasi tersebut dapat membantu pemerintah melihat keterampilan yang dibutuhkan pasar kerja untuk menjadi masukan dalam penyiapan tenaga kerja Indonesia.

“Kalau kita punya data yang cukup baik, kita akan bisa melihat TKA itu banyaknya pada pekerjaan apa. Oh, ternyata banyaknya pada process engineer dan macam-macam. Artinya pasar kerja sedang membutuhkan ini,” kata Yassierli dalam acara Sinergitas Pembinaan dan Pengendalian Penggunaan Tenaga Kerja Asing di Jakarta, Rabu (23/9/2026).

Menurut Yassierli, informasi tersebut juga dapat membantu pemerintah mengidentifikasi jabatan atau keterampilan yang berpotensi menjadi kebutuhan penting pada masa mendatang. Informasi itu dapat menjadi masukan bagi institusi pendidikan dalam menyesuaikan penyiapan kompetensi dengan kebutuhan dunia kerja.

“Bisa jadi ke depan kita merencanakan critical occupation list, istilahnya jabatan-jabatan kritikal ke depan. Dan institusi pendidikan pasti menunggu informasi ini,” ujarnya.

Yassierli menambahkan, validasi penggunaan TKA tidak semata-mata berkaitan dengan proses administratif. Informasi mengenai pekerjaan, kualifikasi, pendamping, serta pelaksanaan alih keahlian dan teknologi perlu diperhatikan agar penggunaan TKA turut memberikan nilai tambah bagi peningkatan kapasitas tenaga kerja Indonesia.

Kegiatan tersebut diikuti petugas validasi pembayaran Dana Kompensasi Penggunaan TKA (DKPTKA). Proses validasi yang akurat dapat membantu menyediakan informasi mengenai penggunaan TKA untuk mendukung pembinaan dan pengendalian TKA.

Selain itu, Yassierli menekankan pentingnya koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah. Informasi penggunaan TKA di daerah dapat melengkapi gambaran kebutuhan tenaga kerja secara nasional dan mendukung pengambilan kebijakan ketenagakerjaan berbasis data.

“Dengan data yang baik, data yang akurat, data yang cukup, kita akan bisa menyusun kebijakan yang berbasis data,” ujarnya.